Senin, 28 Februari 2011

Shalat

B. PEMBAHASAN
a.Pengertian Shalat

Secara etimologis, shalat berarti do’a seperti difirmankan Allah:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan Berdo’alah untuk mereka. Karena sesunggunya do’a kalian itu menjadikan ketentraman bagi jiwa mereka “.
( At Taubah : 103).
Sedangkan menurut syara’ shalat adalah menyembah Allah Ta’ala dengan beberapa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, dan wajib melakukannya pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
Rasululloh SAW bersabda : “Islam ditegakkan dia atas lima dasar, syahadah (menyaksikan) bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasululloh, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu menunaikannya.” (HR. Bukhari ).
b. Keutamaan Shalat
Sesungguhnya Shalat yang diperintahkan Allah Ta’ala memiliki banyak sekali keutamaan, diantaranya adalah : ( Abdullah Gymnastiar : Best of The Best )
1. Shalat merupakan sarana khusus pertemuan hambadengan Sang Khaliq.
Firman Allah SWT:

“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, Tidak ada Tuhan (yang haq) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah untuk mengingatku”. (Thaahaa : 14).
Sabda Rasulullah SAW: “ Shalat adalah mi’rajnya seorang mukmin” (al Hadits).
2. Shalat menjadi sarana pencarian atas problema kehidupan.
Firman Allah SWT:

“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah shalat dan sabar sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
( Al Baqarah : 153)
3. Membina Kedisiplinan
Firman Allah:

“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang beriman.” (An Nisa : 103)
4. Menjaga Kebersihan dan Kesehatan
Rasulullah SAW bersabda: “Perumpamaan shalat lima waktu seperti sebuah sungai dekat pintu rumah seseorang yang airnya mengalir dan melimpah, dan ia mandi di sungai itu lima kali setiap harinya, maka tidaklah kamu melihat lagi kotorannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Mendapat Keunggulan Mental

Firman Allah SWT:

“(Yaitu) Orang – orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” ( Ar Ra’d: 28)
6. Mempermudah Rezeki Berkah
Firman Allah SWT:


“… Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar, dan memberi rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.” ( Ath Thalaq :2-3).
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: “Wahai Anak Adam ! Beribadahlah sepenuhnya kepadaKu, niscaya Aku penuhi (hatimu yang ada ) di dalam dada dengan kekayaan dan Aku penuhi kebutuhanmu. Jika kalian lakukan, niscaya Aku penuhi tanganmu dengan kesibukan dan tidak Aku penuhi kebutuhanmu.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim).


7. Bukti Rasa Syukur
Firman Allah SWT:
….
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membecimu dialah yang terputus.” (Al Kautsar : 1-3).
Sabda Rasulullah SAW: “Dari Aisyah ra, ia berkata,
“Sesungguhnya Nabi SAW selalu bangun untuk mengerjakan shalat malam hingga kedua kakinya bengkak.” Aisyah ra bertanya, “Wahai Rasululloh, mengapa engkau berbuat demikian sedangkan Allah telah mengampuni semua dosamu, baik yang telah lampau maupun yang akan datang ?” Beliau menjawab, “Apakah tidak sepantasnya jika aku menjadi seorang hamba yang selalu bersyukur ?” (HR. Bukhari dan Muslim.
c. Waktu Shalat Fardu
1. Salat Lohor.
Awal waktunya adalah setelah tergelincir matahari dari pertengahan langit. Akhir waktunya apabila bayang- bayang sesuatu telah sama dengan panjjangnya, selain dari banyang- bayang yang ketika matahari menonggak ( tepat di atas ubun- ubun).
2. Salat Asar
Waktunya mulai dari habisnya waktu Lohor, bayang- bayang sesuatu lebih daripada panjangnya selain dari bayang-bayang yang ketika matahari sedang menonggak, sampai terbenam matahari.
3. Salat Maghrib.
Waktunya dari terbenam matahari sampai terbenam syafaq ( teja) merah.


4. Salat Isya.
Waktunya mulai dari terbenam syafaq merah ( sehabis waktu maghrib) sampai terbit fajar kedua.
5. Salat Subuh.
Waktunya mulai dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.
d. Syarat-syarat wajib shalat
1. Islam.
Karena itu shalat tidak wajib atas orang kafir asli (bukan karena murtad).
2. Suci dari haid( kotoran) dan nifas.
3. Berakal (normal).
Shalat tidak wajib atas orang gila.
4. Baligh ( dewasa).
Shalat tidak wajib atas anak-anak, baik lelaki maupun perempuan. Akan tetapi setelah berusia tujuh tahun hendaknya diperintahkan shalat jika sudah tamyiz, maka suruhlah melakukannya ketika tamyiz. Jika sudah berusia sepuluh tahun, maka pukullah jika tidak mau shalat.
5. Telah Sampai dakwah ( perintah Rasulullah SAW kepadanya).
6. Melihat atau mendengar.
7. Jaga
Maka orang yang tidur tidak wajib salat, begitu juga orang yang lupa.
e. Syarat-syarat sah shalat
Dari segi bahasa, syarat itu artinya tanda. Sedangkan menurut istilah fiqih, yaitu sesuatu yang menjadikan sahnya shalat, akan tetapi ia bukan merupakan bagian daripada shalat.
1) Anggota badan suci dari hadas besar dan hadas kecil jika mampu (dalam keadaan normal).
Allah s.w.t berfirman:
(QS. Al Maidah:6).
2) Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis. Tidak sah shalat jika sebagian badan atau pakaian terkena najis, baik ketika berdiri atau duduk atau ruku’ tau sujud.
3) Menutupi aurat
Di dalam menutupi aurat harus menggunakan pakaian yang suci.
4) Mengetahui masuknya waktu shalat atau mengira waktu shalat sudah tiba dengan ijtihad. Jika shalat tanpa kedua hal tersebut, maka tidak sah meskipun kenyataannya sudah masuk.
5) Menghadap ke kiblat (ka’bah).
Disebut Kiblat, sebab orang shalat menghadap kepadanya. Dan disebut Ka’bah, sebab tinggi. Yang disyaratkan adalh menghadap Ka’bah dengan dad. Ini syarat bagi orang yang mampu.

f. Rukun Shalat
1. Niat
Arti niat ada empat:
a) Asal makna niat ialah “ menyengaja” suatu perbuatan. Dengan adanya kesengajaan ini, perbuatan dinamakan iktijari (kemauan sendiri, bukan dipaksa).
b) Niat pada Syara’ ( yang menjadi rukun shalat dan ibadat yang lain), yaitu menyengaja suatu perbuatan karena mengikuti perintah Allah supaya diridai-Nya.
Firman Allah S.w.t :

”Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (Al-Bayyinah:5)
c) Niat, yaitu keinginan melakukan sesuatu yang besertaan dengan mengerjakannya.
d) Niat itu adalah tujuan dari suatu perbuatan yang didorong oleh rasa taat dan patuh mengikuti perintah- perintah Allah.
2. Berdiri bagi orang yang kuasa.
Jika tidak mampu berdiri, maka boleh shalat dengan duduk. Duduknya bebas, namun yang terbaik adalah duduk iftirasy.
3. Takbiratul Ihram (membaca “Allahu Akbar”).
Barangsiapa tidak mampu mengucapkan Allahu akbar dengan bahasa arab, maka boleh diterjemahkan ke dalam bahasa apapun yang dimampui. Jangan berpindah ke zikir lain.
4. Membaca surat Fatihah.
Barangsiapa menggugurkan satu huruf atau tasydid dari Al Fatihah atau mengganti satu huruf dengan huruf yang lain, maka bacaannya tidak sah dan shalatnya tidak sah. Itu jika dengan sengaja. Jika tidak sengaja, maka harus mengulang lagi bacaan Fatihahnya.
Selain itu Al- Fatihah juga harus dibaca berturut-turut, yaitu masing-masing kalimat dibaca setelah kalimat sebelumnya secara langsung. Tidak memisahnya sama sekali, kecuali dengan nafas.
Barangsiapa tidak mampu membaca Al- Fatihah karena bodoh atau karena tidak adanya orang yang mengajarkan, namun bias membaca bagian dari Al Qur’an yang lain, maka sebagai gantinya dia harus membaca tujuh ayat, baik ayat itu berurutan atau terpisah-pisah.
Jika tidak bisa membaca Al Qur’an sama sekaali, maka sebagai gantinya dia harus berdiri yang lamanya sama dengan berdiri membaca Al Fatihah.
5. Ruku’.
Ruku’ paling sempurna adalah meratakan punggung dan leher, sehingga seperti papan yang rata, dan menegakkan betis serta memegang kedua lutut dengan kedua tangan. Jika tidak mampu melengkungkan badan sampai seperti itu, maka lengkungkan semampunya dan (jika masih tidak mampu) isyaratlah dengan mata.
6. Tuma’ninah pada ruku’. Yaitu tenang setelah bergerak.
7. Bangun dari ruku’ dan I’tidal dalam keadaan berdiri sebagaimana sebelum ruku’.
Adakalanya berdiri bagi yang mampu dan adakalanya duduk bagi yang tidak mampu berdiri.
8. Tuma’ninah ketika I’tidal.
9. Sujud dua kali dalam tiap rakaat.
Sujud yang sempurna adalah membaca takbir ketika turun sujud tanpa mengangkat tangan, meletakkan kedua lutut, lalu tangan, lalu kening, lalu hidung.
10. Tuma’ninah ketika sujud. Yaitu sekira tempat sujud terbebani oleh beratnya kepala.
11. Duduk di antara dua sujud dalam tiap raka’at, baik shalatnya berdiri atau duduk atau berbaring.
Jika seseorang tidak melakukan duduk antara dua sujud (dengan cara tegak dan tuma’ninah), tetapi dia jadikan duduknya itu lebih mendekati sujudnya(karena terlalu cepatnya dia saat duduk, sehingga ada kesan seperti tidak duduk), maka tidak sah shalatnya.
12. Tuma’ninah ketika duduk di antara dua sujud.
13. Duduk akhir, yaitu duduk yang diteruskan dengan salam.
14. Membaca tahiyat dalam duduk tersebut.
15. Shalawat atas Nabi saw. Pada duduk terakhir setelah tahiyat.
Allah Ta’ala berfirman dalam QS. Al Ahzab: 56 :

Para ulama telah ijma’ (bersepakat) bahwasanya membaca shalawat di luar shalat itu tidak wajib. Maka jelaslah bahwa yang diwajibkan adalah di dalam shalat.
16. Salam pertama.
Bacaan salam harus dilakukan pada saat duduk.
17. Niat keluar dari shalat.
Namun ini menurut pendapat yang lemah. Menurut pendapat yang kuat niat keluar dari shalat bukan termasuk kewajiban.
18. Tertib rukun, sampai masalah antara tahiyat akhir dan shalawat atas Nabi juga harus tertib.
Sebelum masuk shalat disunatkan melakukan dua hal, yaitu:
Pertama, adzan. Dari segi bahas, adzan itu artinya pemberitahuan. Sedangkan menurut istilah fiqih adzan itu dzikir khusus untuk memberitahukan masuknya waktu shalat fardhu. Adzan dan Iqamah hanya disunatkan dalam shalat-shalat fardlu.
Kedua, Iqamat. Kata “iqamah” merupakan bentuk masdar dari kata “aqaama”. Dinamakan qamat, karena merupakan dzikir yang khusus dikumandangkan untuk memberitahukan bahwa shalat akan dimulai.
g. Sunah- sunah Shalat
1. Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ikhram sampai tinggi ujung jari sejajar dengan telinga, telapak tangan setinggi bahu, keduanya dihadapkan ke kiblat.
2. Mengangkat kedua tangan ketika akan rukuk, ketika berdiri dari rukuk, dan tatkala berdiri dari tasyahud awal dengan cara yang telah diterangkan pada takbiratul ihram.
3. Melatakkan telapak tngan kanan di atas punggung tangan kiri, dan keduanya diletakkan di bawah dada.
4. Melihat ke arah tempat sujud, selain pada waktu membaca Ashaduallah illahaillaullah dalam tsyahud. Ketika itu hendaklah melihat ke telunjuk .
5. Membaca doa iftitah sesudah takbiratul ikhram, sebelum membaca Al- Fatihah.
6. Membaca a’uzubillah sebelum membaca bismillah.
7. Membaca amin sehabis membaca fatihah.
8. Membaca surat atau ayat Qur’an bagi imam atau orang salat sendiri sesudah membaca.
9. Sunah bagi makmum mendengarkan bacaan imamnya.
10. Mengeraskan bacaan pada salat Subuh dan pada dua rakaat yang pertama pada shalat manghrib dan Isya, begitu juga shalat Jum’at, shalat Hari Raya, Tarawih, dan Witir dalam bulan Ramadhan.
11. Ketika bangkit dari rukuk membaca Samiallahuliman hamidah.
12. Takbir tatkala turun dan bangkit, selain ketika bangkit dari rukuk.
13. Tatkala I’tidal Rabbana wa lakal hamdu.
14. Meletakkan dua tapak tangan di atas lutut ketika rukuk.
15. Membaca tasbih tiga kali ketika rukuk.
16. Membaca tasbih tiga kali ketika sujud.
17. Membaca doa ketika duduk antara dua sujud.
18. Duduk iftirasy ( bersimpuh) pada semua duduk dalam shalat kecuali duduk akhir.
19. Duduk tawarruk di duduk akhir.
20. Duduk istirahat (sebentar) sesudah sujud kedua sebelum berdiri.
21. Bertumpu pada tanah tatkala hendak berdiri dari duduk.
22. Memberi salam yang kedua, hendaklah menoleh ke sebelah kiri sampai pipi yang kiri itu kelihatan dari belakang.
23. Ketika member salam hendaklah diniatkan member salam kepada yang di sebelah kanan dan kirinya, baik terhadap manusia maupun malaikat. Imam member salam kepada makmum, dan makmum berniat menjawab salam imam.
h. Sunat Muakkad ( sunat yang lebih penting)
Dalam mahzab Syafi’i ada dua sunat yang lebih penting daripada yang disebutkan di atas, sehingga bila salah satu dari keduanya ditinggalkan hendaklah diganti dengan sujud sahwi.
1. Membaca tasyahud pertama sesudah sujud kedua dari rakaat yang kedua sebelum berdiri pada rakaat yang ketiga.
2. Qunut sesudah I’tidal yang akhir pada salat subuh dan witir, sejak malam tanggal 16 bulan Ramadhan sampai akhir.
i. Hal- hal yang membatalkan shalat
1) Meninggalkan salah satu rukun atau sengaja memutuskan rukun sebelum sempurna, umpamanya melakukan I’tidal sebelum sempurna rukuk
2) Meninggalkan salah satu syarat.
3) Sengaja berbicara dengan kata- kata yang biasa ditujukan kepada manusia, sekalipun kata- kata tersebut bersangkutan dengan salat, kecuali jika lupa.
4) Banyak bergerak dan berturut-turut. Yaitu tiga kali, misalnya tiga langkah, baik sengaja maupun tidak. Jika sedikit perbuatannya, maka tidak menyebabkan batalnya shalat.
5) Makan atau minum.
6) Hadas kecil maupun besar.
7) Adanya najis (secara tiba-tiba) yamg tidak m’fu. Jika pakaian orang yang shalat kejatuhan najis yang kering, lalu sekatika dikebskan, maka shalatnya tidak batal.
8) Terbukanya aurat dengan sehngaja. Jika angin membuka aurat lalu ditutup langsung, maka shalatnya tidak batal.
9) Merubah niat. Misalnya berniat keluar dari shalat.
10) Membelakangi kiblat. Misalnya balik kanan dari arah koblat.
11) Makan dan minum. Baik yang dimakan atau diminum itu sedikit tau banyak.
12) Tertawa.
13) Murtad. Yaitu keluar dari Islam dengan ucapan atau perbuatan.
j. Sujud Sahwi
Sebab- sebab sujud sahwi adalah:
1. ketinggalan tasyahud pertama atau ketinggalan qunut.
2. Kelebihan rakaat, rukuk, atau sujud karena lupa.
3. Karena syak ( ragu) tentang jumlah rakaat yang telah dikerjakan.
4. Apabila kurang rakaat salat karena lupa.
Daftar Pustaka
1. Al-mahfani, M. Khalilurahman.2007. Buku Pintar Shalat. Jakarta: Wahyu Media.
2. Al-Qathani, Sa’id bin Ali bin Wahf.2006. Ensiklopedi Shalat menurut Al-Qur’an dan As- sunna. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Safi’I.
3. Tri, Ryu .2010. 101 Info Tentang Shola., Bandung: Dar! Mizan.
4. Al-Qahthani, said bin Ali bin Wahaf.2006. Panduan Shalat Lengkap. Jakarta: Tim Almahira.
5. Abdul’ Aziz, Nayif bin Mamduh. 2007. Peluang Meraih Surg. Jakarta: Gema Insani Press.
6. Raudlatun dan Darnoto. 2006. Tuntunan Sholat Praktis. Jakarta: PT AgroMedia
7. Rasjid, Sulaiman. 1994. Fiqh Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo

Pancasila

BAB I
PENDAHULUAN


A Latar Belakang Penulisan
Burung garuda atau sering kita sebut sebagai garuda Pancasila merupakan lambang negara Republik Indonesia. Dalam lambang tersebut, nampak sekali Pancasila menjadi pelindung dari burung garuda tersebut. Hal ini mengandung makna, bahwa Pancasila merupakan landasan berpikir dan norma dasar bagi bangsa dan negara Indonesia yang memberikan arahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai dasar negara berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awalnya bersumber dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa iindonesia yaitu dalam adat-istiadat, serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu nilai-nilai Pancasila telah diyakini kebenarannya kemudian diangkat menjadi dasar negara sekaligus sebagai iIdeologi bangsa dan dan negara Indonesia.
Sebagai sebuah ideologi, pancasila tidak bersifat tertutup (statis) terhadap berbagai perubahan atau pemikiran –pemikiran baru namun Pancasila bersifat terbuka (dinamis) yang mempunyai keluwesan untuk menerima perkembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan dirinya, tanpa menghilangkan hakekat atau jati diri yang terkandung dalam nilai dasarnya.
B. Tujuan
Tujuan penulisan ini adalah untuk memahami materi tentang hakekat Pancasila sebagai ideologi terbuka , dengan harapan dapat mendeskripsikan pancasila sebagai ideologi terbuka, menganalisis pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan dan menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai Ideologi terbuka.





BAB II
PEMBAHASAN

A. HAKIKAT PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

1. Asal mula istilah pancasila
Dilihat dari asal usul katanya (secara etimologis), istilah pancasila berasal dari bahasa sanskerta. Menurut Mr. Muhammad Yamin, dalam bahasa sanserta perkataan Pancasila memiliki dua macam arti.
a. Panca artinya lima, syila dengan vokal i pendek artinya ’’ batu sendi’’,atau ’’dasar’’;
b. Panca artinya lima, syiila dengan vokal i panjang atinya ‘’peraturan tingkah laku yang baik, yang penting, dsb.
Pancasila yang berlaku sekarang adalah panca syila dengan vokal i pendek, yakni dasar yang memiliki lima unsur.

2. Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasr, cita-cita, dan logos berarti ilmu pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan cita-cita yang merupakan dasar, pandangan/ paham.

Pengertian ideologi menurut para ahli, antara lain sebagai berikut.
a Menurut Patrick Corbelt
Ideologi adlah struktur kejiwaan yang tersusun oleh seperangkat keyakinan mengenai :
1) penyelenggaraan hidup bermasyarakat beserta pengorganisasian;
2) sifat hakikat manusia dan alam semesta yang hidup di dalamnya,dsb;
b Menurut AS Hornby
Ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang.
c Menurut Soejono Soemargono
Ideologi sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh, dan sistematis, menyangkut hal-hal berikut.
1) Bidang politik,
2) Bidang sosial,
3) Bidang kebudayaan,
4) Bidang agama.

d Menurut Franz Magnis Suseno
Ideologi sebagi suatu sistem pemikiran, yang dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup dan terbuka.
1) Ideologi Tertutup
Merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ideologi ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a) Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat.
b) Atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat.
c) Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan terdiri atas tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.
2) Ideologi Terbuka
Merupakan suatu pemikiran yang terbuka. Ideologi terbuka mempunyai ciri-ciri sebagi berikut.
a) Bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
b) Dasarnya bukan keyakinan ideologi sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut.
c) Ideologi terbuka tidak diciptakan oleh negara, melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri.

3. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi bangsa tercantum dalam Ketetapan MPR RI No. II / MPR / 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasala (Eka Prasetya Pancakarsa) dari Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Berdasarkan ketetapan MPR tersebut, secara jelas dinyatakan bahwa kedudukan Pancasila dalam kehidupan bernegara Indonesia adalah sbb:
a) Sebagai Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Adapun makna Pancasila sebagai dasar negara, yaitu sebagai berikut.
1) Sebagai dasar menegara atau pedoman untuk menata negara merdeka Indonesia.Arti menegara adalah menunjukkan sifat aktif daripada sekadar bernegara.
2) Sebagai dasar untuk ulah atau aktivitas negara. Diartikan bahwa aktivitas dan pembangunan yang dilaksanakan negara berdasarkan peraturan perundangan yang merupakan penjabaran dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3) Sebagai dasar perhubungan (pergaulan, interaksi)antarwarga negara.
b) Sebagai Ideologi Nasional dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ideologi nasional mengandung makna ideologi yang memuat cita-cita dan tujuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi yang terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman dan adanya dinamika masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila ditunjukkan pada penerapan pola pikir dinamis dan konseptual dalam dunia yang terus berkembang semakin kompleks. Ideologi Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a Bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak berasal dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
b Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
c Bahwa ideologi itu tidak diciptakan oleh negara, melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Masyarakatlah yang memiliki ideologi Pancasila. Beberapa faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi pancasila adalah sebagai berikut.
a Kenyataan dalam proses pembangunan nasional berencana dan dinamika masyarakat berkembang dengan cepat.
b Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c Tekad untuk memperkukuh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yan bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai sebagai berikut.
a Nilai Dasar
Yaitu esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal. Dalam nilai dasar, terkandung cita-cita, tujuan serta lembaga-lembaga penyelenggaraan negara utama, termasuk tata hubungan antar lembaga. sebagai ideologi terbuka, nilai dasar bersifat tetap, dan akan tetap melekat pada kelangsungan hidup negara, sehingga mengubah Pembukaan UUD 1945 sama halnya dengan pembubaran negara.
b Nilai instrumental
Yaitu eksplitasi penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar
ideologi Pancasila dan juga yang merupakan arahan, kebijakkan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya yang dapat disesuaikan dengan kehendak jaman. Misalnya, dalam UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang lima tahun senantiasa disesuaikan dengan perkembangan jaman, aspirasi masyarakat, undang-undang, departemen-departemen sebagai lembaga pelaksana, dan sebagainya.
c Nilai Praktis
Yaitu nilai-nilai instrumental sebagi realisasi pengamalan yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan berlandaskan nilai dasar dan nilai instrumental.
Keterbukaan ideologi Pancasila terdapat batas-batas yang tidak boleh dilanggar, antara lain sebagai berikut.
1) Stabilitas nasional yang dinamis.
2) Larangan terhadap idiologi marxisme,leninisme,dan komunisme.
3) Mencegah berkembangnya paham liberal.
4) Paham ateisme.
5) Larangan terhadap pandangan ekstern yang menggelisahkan masyarakat.

Nilai-nilai dasar ideologi Pancasila dijabarkan dalam norma dasar yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945, nilai dasar tidak boleh berubah, yang dapat berubah adalah nilai-nilai instrumentaly ang merupakan pengamalan pengembangan dan pengayaan. Pelaksanaan nilai nilai instrumental dan nilai praksis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
5. Pancasila sebagai Ideologi yang Dinamis
Pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat dinamis. Artinya, mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan, dengan menerima masuknya nilai baru.
Menurut Alfian, suatu ideologi dikatakan sebagai terbuka dan dinamis, apabila memiliki tiga dimensi, yaitu sebagai berikut.

a Dimensi Realitas
Nilai-nilai ideologi bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup di dalam masyarakat. Menurut Alfian,kelima nilai dasar Pancasila mereka temukan dalam suasana atau pengalaman kehidupan masyarakat desa kita yang bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan atau kebersamaan.

b Dimensi Idealitas
Memiliki makna bahwa suatu ideologi perlu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan.
Menurut Sastrapetadja, ideologi selain memberi penafsiran atau pemahaman atas kenyataan, juga mempunyai sifat firturistik, yaitu memberi gambaran akan masa depan.

c Dimensi Fleksibilitas
Mengandung pengertian, bahwa ideologi memiliki keluwesan yang memungkinkan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
Menurut Alfian, dimensi fleksibilitas suatu ideologi hanya mungkin dimiliki oleh ideologi yang terbuka atau ideologi yang demokratis. Karena, ideologi yang terbuka atau demokratis justru mempertaruhkan relevansi kekuatan pada keberhasilannya merangsang masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.

B. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
1. Pengertian paradigma pembangunan
Secara harfiah (etimologis) istilah paradigma mengandung arti model, pola atau contoh. Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia, paradigma diartikan sebagai seperangkat unsur bahasa yang sebagian bersifat tetap dan yang sebagian berubah-ubah.
2. Perwujudan Pancasila sebagai paradigma pembangunan
Hakikat kedudukan Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan mengandung pengertian bahwa segala aspek pembangunan nasional, harus berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. arah pembangunan dan pelaksanaannya tidak boleh menyimpang dari Pancasila. Pembangunan tidak hanya untuk mencapai kemajuan pembangunan fisik saja, melainkan harus mencakup pula peningkatan sumber daya manusia yang bermutu secara jasmani dan rohani.

C. SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka

1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, diantaranya:
a. Membuka diri untuk menerima masukan dari anggota keluarga yang lain.
b. Beribadah tepat pada waktunya.

2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, diantaranya:
a. Menghargai hasil karya teman.
b. Tidak berbuat curang ketika ulangan.

3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, diantaranya:
a. Bersedia menerima masukan dari orang lain.
b. Bersikap selektif terhadap budaya yang datang dari luar masyarakatnya.

4. Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa dan bernegara, diantaranya:
a. Bekerja sama dengan bangsa lain.
b. Bersikap selektif terhadap budaya asing.




BAB III
KESIMPULAN

1. Pancasila sebagai Ideologi terbuka artinya Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis, dengan nilai-nilai yang telah berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu, hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ideologi bersifat aktual, dinamis, antisifatif dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan Zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
tetapi nilai-nilai dasarnya tetap. Karena, apabila nilai-nilai dasarnya berubah, maka berubah pula ideologi tersebut.
b. Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang direncanakan dan mencakup semua aspek kehidupan untuk mewujudkan tujuan hidup. Secara umum, paradigma pembangunan adalah suatu model, pola yang merupakan sistem berpikir sebagai upaya untuk melaksanakan perubahan yang direncanakan guna mewujudkan cita-cita kehidupan masyaakat menuju hari esok yang lebih cerah.
c. Perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka harus diterapkan di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan lingkungan berbangsa dan bernegara.


------------------


DAFTAR PUSTAKA

Fina. (2006). Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMK Kelas 3.solo:Putra
Kertonatan.
Suprapto.(2005). Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Bumi Aksara.
Bambang Priyo Sukonto.(2006). Panduan Belajar Kewarganegaraan untuk SMA
kelas 12. Jogyakarta: Primagama.

Minggu, 27 Februari 2011

Tokoh-tokoh Islam

Umar bin Khattab
Adalah seorang sahabat nabi Muhammad dan juga khalifah kedua (634-644) dari empat Khulafaur Rasyidin.

A. Latar Belakang
Nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza. Beliau dilahirkan di Mekkah, 40 tahun sebelum hijrah. Ia salah satu dari 17 orang Mekkah yang terpelajar, yang bisa membaca dan menulis dan juga fisiknya yang kuat.
Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al-Shimn Al Quraisyi dan ibunya Hamtanah binti Hasyim. Julukan umar yang diberikan Nabi Muhammad ialah Al-Faruq yang artinya orang yang bisa memisahkan antara yang haq dan bathil.

B. Memeluk Islam
Umar, seorang lelaki yang gagah berani hendak mencari Nabi untuk dibunuh. Ia sangat benci kepada Nabi karena membawa Agama islam karena bertentangan dengan agama leluhurnya yang menyembah berhala. Di tengah perjalanan Ia bertemu dengan Nu’aim bin Abdullah. Kemudian, Nu’aim mengatakan agar ia lebih baik mengurusi rumah tangganya sendiri karena saudara-saudaranya, adik perempuan dan ipar lelakinya telah memeluk Islam. Ia sangat marah sekali dan segera bergegas kembali ke rumah.
Di sana, umar mendapati saudaranya itu sedang membaca Al- Qur’an (surat Thaha). Seketika itu juga ia memukul dengan ganas sampai berdarah. Tetapi pukulan itu tidak membuat jera saudaranya. Pendirian mereka yang teguh akhirnya menyentuh hati saubari sang umar. Bahkan ia menyuruh untuk mengulangi lagi bacaan tersebut. Seketika ia merasa sejuk hatinya dan begitu terpesona akan lantungan merdu beserta isi kandungan yang memukau hatinya. Langsung saja, Umar ke rumah Nabi dan menyatakan untuk memeluk Islam. Pada saat itu, ia berumur 27 tahun.

C. Menjadi Khalifah
Kekuasaan islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Orang-orang meyebut Umar dengan sebutan “Amirul Mukminin (Pemimpin Orang Mukmin). Umar juga ahli strategi militer yang besar. Ia mengeluarkan perintah operasi militer secara mendetail. Sesungguhnya Umar merupakan penakluk terbesar yang pernah dihasilkan sejarah.
Selain itu juga, ia sangat adil dan bijaksana dalam memerintah dan suka menolong sesamanya. Kearifan dan kebijaksanaannya itu diakui oleh sejarawan prancis yang mencatat: “Kebijaksanaaan liberal orang Arab dalam menentukan Pajak snagat berpengaruh terhadap kemenangan di bidang militer. Banyak sekali yang ia perbuat untuk memajukan Islam. Walaupun begitu, ia sama sekali tidak suka dengan harta berlimpah dan gaya hidupnya sederhana sekali. Ia juga seorang yang dermawan.

D. Kematian
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.

Umar bin Abdul-Aziz
Namanya Umar bin Abdul Aziz bin marwan merupakan khalifah Bani Umayah. Gelarnya Abu Hafs dan dianggap sebagai Khulafaur rasyidin kelima setelah Sayyidina Ali.

A. Latar Belakang
Umar dilahirkan sekitar tahun 682 dan dibesarkan di Madinah dibawah bimbingan ibnu umar, seorang periwayat hadis terbanyak.
Ayahnya bernama Abdul-Aziz bin Marwan, gubernur Mesir sekaligus adik dari Khalifah Abdul-Malik. Umar juga cicit dari Umar Bin Khattab, dimana umat Muslim menghormatinya sebagai salah seorang Sahabat Nabi yang paling dekat. Ibunya bernama Ummu A sim, cucu Umar bin Khattab.

B. Menjadi Khalifah
Khalifah ini menggantikan Sulaiman yang wafat pada tahun 716. Ia diangkat sebagai khalifah pada hari Jum’at setelah salat Jum’at. mulai memerintah pada usia 26 tahun. Masa pemerintahannya diwarnai dengan banyak perbaikan. Dia memperbaiki tanah-tanah, menggali sumur-sumur, dan juga membangun Masjid. Dia juga mendistribusikan sedekah dan zakat dengan benar hingga tak ada lagi kemiskinan. Di masa itu, tidak ada orang yang berhak menerima zakat atau sedekah karena tidak ada yang menjadi fakir miskin lagi dan sedikit sekali terjadi perang dikarenakan Dakwah Islam dilakukan dengan nasihat yang penuh hikmah dan banyak orang yang masuk Islam, juga tidak terjadi konflik internal yang menonjol. Oleh karena itu, banyak orang-orang seperti kaum Khawarij kembali ke jalan yang benar bersama-sama Umar bin Abdul-Aziz.
Kebijakannya dan kesederhanaan hidupnya pun tak kalah dengan 4 khalifah pertama itu. Gajinya selama menjadi khalifah hanya 2 dirham perhari atau 60 dirham perbulan.

C. Ciri-ciri Pemerintahannya
1. Menegakkan Keadilan
Penguasa-penguasa yang zalim dipecat dan digantikan dengan orang yang lebih layak untuk memperbaiki keadaan masyarakat.
2. Sangat Membela Kesejahteraan Rakyat
Begitu dilantik menjadi Khalifah, segala harta benda Umar bin Abdul-Aziz diserahkan ke baitul mal dan tidak akan mengambil hartanya itu ke baitul mal.
3. Kedudukannya di Sisi Para Ulama
Beliau juga seorang ulama yang ulung di zamannya. Disebutkan para alim ulama di zamannya hanyalah bertaraf murid-muridnya. Setiap malam ia akan berkumpul dengan ahli-ahli fiqih untuk bermuzakarah.

D. Kematian
Beliau wafat tahun 101H dalam usia 39 tahun, pemerintahannya yang penuh berkat itu hanya berlangsung 2 tahun. Ia wafat disebabkan oleh sakit akibat diracun oleh pembantunya. Umat Islam datang berziarah melihat kedhaifan hidup khalifah sehingga ditegur oleh menteri kepada isterinya, "Gantilah baju khalifah itu", dibalas isterinya, "Itu saja pakaian yang khalifah miliki".
Ketika wafatnya khalifah, Musa bin AÕrun berkata, Pada zaman khalifah Umar bin Abdul Aziz kambing kami digembala bersama-sama dengan serigala. Namun pada satu malam seekor serigala telah menerkam kambing kami. Tidak lain pasti lelaki soleh ini (Umar bin Abdul Aziz) telah wafat. Dan memang mereka mendapatkan beliau wafat pada malam tersebut.

Harun Ar-Rasyid
Adalah Khalifah kelima dari kekalifahan Abbasiyah dan memerintah tahun 786 sampai 803 pada bulan Rabi’al-awwal - Jumada al-thani.

A. Latar Belakang
Bernama Harun ar-Rasyid ibnul-Mahdi merupakan raja yang paling agung dalam sejarah laksana mutiara di kehidupan bani Abbasiyah. Dia dilahirkan di Rayy pada tanggal 17 Maret 763.
Ayahnya bernama Muhammad bin Mansur al-Mahdi, khalifah yang ketiga dan kakaknya, Musa Al-hadi adalah khalifah yang keempat. Ibunya bernama Jurasyiyah dan dijuluki dengan Khayruzan berasal dari yaman tetapi Orang-orang memanggilnya dengan nama Khazruyan.
Meski berasal dari dinasti Abbasiyah, Harun Ar-rasyid dikenal dekat dengan barmaki dari Persia (Iran). Di masa mudanya, ia banyak belajar dengan Yahya bin Khalid Al-Barmak. Era pemerintahannya , yang dilanjutkan Ma’mun Ar-Rasyid, dikenal sebagai masa keemasan Islam (The Golden Age of Islam), dimana Baghdad menjadi salah satu pusat ilmu pengetahuan dunia pada masa itu.

B. Menjadi Khalifah
Imam asy-Suyuthi berkata,”Sesungguhnya pada masa pemerintahan ar-Rasyid semua penuh dengan kebaikan. Seakan-akan dalam keindahannya ia serupa dengan temanten dan pesta-pesta.”
Harun ar-Rasyid dikenal sebagai seseorang yang pemberani. Dia telah melakukan penyerbuan dan penaklukan negeri Romawi pada masa pemerintahan ayahnya ketika berusia dua puluh tahun. Dia melakukan ibadah haji sebanyak Sembilan kali dalam beberapa tahun. Dia juga merupakan salah seorang ulama di antara mereka dan merupakan orang yang paling mulia dan terhormat.
Di antara kerja mulianya adalah mendirikan Baitul Hikmah, sebuah akademi yang darinya muncul obor bagi kebangkitan sains di Eropa setelah itu.
Pada tahun 187 H / 802 M, orang-orang romawi yang mengingkari janji tatkala yang berkuasa adalah Naqfur, lalu menulis surat pada harun yang berisi sebuah ancaman.
Harun sangat marah dan membalas surat tersebut dengan balasan yang setimpal. Lalu berangkatlah mereka dengan pasukan yang sangat besar. Setelah itu harun berhasil meguasai kota Heraclee. Pada masanya juga orang-orang Siprus mengingkari kanji sehingga mereka pun ikut ditaklukkan.

C. Pencapaian Masa Pemerintahan
Pada masa pemerintahan harun ar-Rasyid telah melakukan hal-hal, sebagai berikut:
1. Mewujudkan keamanan, kedamaian serta kesejahteraan rakyat.
2. Membangun kota Baghdad dengan bangunan-bangunan megah.
3. Membangun tempat-tempat peribadatan.
4. Membangun sarana pendidikan, kesehatan, dan perdagangan.
5. Mendirikan Baitul Hikmah, sebagai lembaga penerjemah yang berfungsi sebagai perguruan tinggi, perpustakaan, dan penelitian.
6. Membangun majelis Al-Muzakarah, yakni lembaga pengkajian masalah-masalah keagamaan yang diselenggarakan di rumah-rumah, masjid-masjid, dan istana.
D. Kematian
Sebelum meninggal dia mewariskan kekuasaan kepada kedua anaknya, al-Amien dan al-Makmun. Kemudian ini menjadi fitnah yang berhembus kencang yang terjadi antara kedua anaknya ini setelah kematian harun ar-Rasyid. Fitnah ini banyak sekali menelan korban dari kaum muslimin.
Harun ar-Rasyid meninggal pata tanggal 24 Maret 193 H / 808 M, di Thus, Khurasan. Dia memerintah selama 23 tahun.

Salahuddin Al-Ayyubi
Salahuddin Ayyubi atau Saladin atau Salah ad-Din (Bahasa Arab: صلاح الدين الأيوبي, Kurdi: صلاح الدین ایوبی) (Sho-lah-huud-din al-ay-yu-bi) (c. 1138 - 4 Maret 1193) adalah seorang jendral dan pejuang muslim Kurdi dari Tikrit (daerah utara Irak saat ini). Ia mendirikan Dinasti Ayyubiyyah di Mesir, Suriah, sebagian Yaman, Irak, Mekkah Hejaz dan Diyar Bakr. Sultan Salahuddin Al Ayyubi juga adalah seorang ulama.

A. Latar belakang
Shalahuddin Al-Ayyubi berasal dari bangsa Kurdi[1] . Ayahnya Najmuddin Ayyub dan pamannya Asaduddin Syirkuh hijrah (migrasi) meninggalkan kampung halamannya dekat Danau Fan dan pindah ke daerah Tikrit (Irak). Shalahuddin lahir di benteng Tikrit, Irak tahun 532 H/1137 M, ketika ayahnya menjadi penguasa Seljuk di Tikrit. Saat itu, baik ayah maupun pamannya mengabdi kepada Imaduddin Zanky, gubernur Seljuk untuk kota Mousul, Irak. Ketika Imaduddin berhasil merebut wilayah Balbek, Lebanon tahun 534 H/1139 M, Najmuddin Ayyub (ayah Shalahuddin) diangkat menjadi gubernur Balbek dan menjadi pembantu dekat Raja Suriah Nuruddin Mahmud. Selama di Balbek inilah, Shalahuddin mengisi masa mudanya dengan menekuni teknik perang, strategi, maupun politik. Setelah itu, Shalahuddin melanjutkan pendidikannya di Damaskus untuk mempelajari teologi Sunni selama sepuluh tahun, dalam lingkungan istana Nuruddin. Pada tahun 1169, Shalahudin diangkat menjadi seorang wazir (konselor).

B. Pertempuran
Sekarang Saladin menguasai Mesir, tapi secara resmi bertindak sebagai wakil dari Nuruddin, yang sesuai dengan adat kebiasaan mengenal Khalifah dari Abbasid. Saladin merevitalisasi perekonomian Mesir, mengorganisir ulang kekuatan militer, dan mengikuti nasihat ayahnya, menghindari konflik apapun dengan Nuruddin, tuannya yang resmi, sesudah dia menjadi pemimpin asli Mesir. Dia menunggu sampai kematian Nuruddin sebelum memulai beberapa tindakan militer yang serius: Pertama melawan wilayah Muslim yang lebih kecil, lalu mengarahkan mereka melawan para prajurit salib.
Shalahuddin Al-Ayyubi berhasil mematahkan serangan Tentara Salib dan pasukan Romawi Bizantium yang melancarkan Perang Salib kedua terhadap Mesir. Sultan Nuruddin memerintahkan Shalahuddin mengambil kekuasaan dari tangan Khilafah Fathimiyah dan mengembalikan kepada Khilafah Abbasiyah di Baghdad mulai tahun 567 H/1171 M (September). Setelah Khalifah Al-'Adid, khalifah Fathimiyah terakhir meninggal maka kekuasaan sepenuhnya di tangan Shalahuddin Al-Ayyubi.

C. Naik ke kekuasaan
Di kemudian hari Saladin menjadi wazir pada 1169, dan menerima tugas sulit mempertahankan Mesir dari serangan Raja Latin Yerusalem, khususnya Amalric I. Kedudukannya cukup sulit pada awalnya, sedikit orang yang beranggapan ia akan berada cukup lama di Mesir mengingat sebelumnya telah banyak terjadi pergantian pergantian kekuasaan dalam beberapa tahun terakhir disebabkan bentrok yang terjadi antar anak-anak Kalifah untuk posisi wazir.

D. Kematian
Salahuddin meninggal pada tanggal 4 Maret 1193 M. Ia dimakamkan di Masjid Umayyah, Damaskus, Syria dan kemudian kekuasaannya diberikan kepada anak-anaknya. Tetapi anak lelakinya berebut pembagian kekaisaran. Pada 1250 Turanshah, Sultan Mesir Ayubiyyah terakhir, telah dibunuh dan digantikan oleh jenderal-budak Mamluknya Aibek, yang mendirikan Dinasti Bahri.

Muhammad Al-Fatih

A. Latar Belakang
Baginda dilahirkan pada tanggal 29 Maret 1432 M di Andrinapolis, Turki, Bulgaria. Dia dikenal dengan gelar Muhammad Al Fatih dan Muhammad The Conquer karena kejayaannya membebaskan Constantinople.
Dia menaiki tahta ketika berusia 19 tahun dan memerintah selama 30 tahun. Dia juga merupakan negarawan ulung dan panglima tentara agung yang memimpin sendiri 25 kempen peperangan.

B. Pendidikan dan Kepribadian
Di dalam bidang keagamaan, gurunya ialah Syeikh Shamsuddin Al Wali. Di dalam ilmu peperangan pula, ia belajar memanah dan menunggang kuda oleh panglima-panglima tentara. Di dalam bidang akademik, dia adalah seorang cendekiawan ulung di zamannya yang fasih bertutur dalam 7 Bahasa yaitu Bahasa Arab, Latin, Greek, Serbia, Turki, Parsi dan Hebrew.
Di bidang Kepribadian, Baginda bersifat tawadhu’ dan rendah diri. Dia juga seorang yang senantiasa tenang, pendiam, berani, sabar, tegas, dan kuat menyimpan rahasia pemerintahan dan tidak pernah meninggalkan shalat, baik shalat wajib maupun sunnah.

C. Sang Penakluk Konstantinopel
“Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.” (H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad)
Kekaisaran Romawi terpecah dua, Katholik Roma di Vatikan dan Yunani Orthodoks di Byzantium atau Constantinople yang kini menjadi Istanbul. Perpecahan tersebut sebagai akibat konflik gereja meskipun dunia masih tetap mengakui keduanya sebagai pusat peradaban. Constantine The Great memilih kota di selat Bosphorus tersebut sebagai ibukota.
Hari Jumat, 6 April 1453M, Muhammad II atau disebut juga Mehmed bersama gurunya, syaikh Aaq Syamsudin, beserta tangan kanannya, Halil Pasha dan Zaghanos Pasha merencanakan penyerangan ke Byzantium dari berbagai penjuru benteng kota tersebut. Dengan berbekal 150.000 ribu pasukan dan meriam buatan Urban.
Berhari-hari hingga berminggu-minggu benteng Byzantium tak bisa jebol. Usaha lain pun dicoba dengan menggali terowongan di bawah benteng. Hingga akhirnya sebuah ide yang terdengar bodoh dilakukan hanya dalam semalam. Ide tersebut akhirnya dilakukan, yaitu memindahkan kapal-kapal melalui darat untuk menghindari rantai penghalang, hanya dalam semalam dan 70-an kapal bisa memasuki wilayah selat Golden Horn.
29 Mei, setelah sehari istirahat perang Muhammad II kembali menyerang total, diiringi hujan dengan tiga lapis pasukan, irregular di lapis pertama, Anatolian Army di lapis kedua dan terakhir pasukan Yanisari.
Konstantinopel telah jatuh, penduduk kota berbondong-bondong berkumpul di Hagia Sophia, dan Sultan Muhammad II memberi perlindungan kepada semua penduduk, siapapun, baik Islam, Yahudi ataupun Kristen. Sultan kemudian membangun kembali kota, membangun sekolah –terutama sekolah untuk kepentingan administratif kota– secara gratis, siapa pun boleh belajar, tak ada perbedaan terhadap agama, membangun pasar, membangun perumahan, bahkan rumah diberikan gratis kepada para pendatang yang bersedia tinggal dan mencari nafkah di reruntuhan kota Byzantium tersebut. Hingga akhirnya kota tersebut diubah menjadi Istanbul.

D. Kematian
Baginda Muhammad Al-Fatih mangkat pada tanggal 3 Mei 1481. Ada ahli bersejarah berpendapat baginda mangkat karena diracun.

Ibnu Rusyd
Abu Walid Muhammad Ibnu Ahmad lahir di Kardova pada tahun 1126. Beliau ahli falsafah yang paling agung pernah dilahirkan dalam sejarah Islam. dalam bahasa Latin Averroes, adalah seorang filsuf dari Spanyol (Andalusia).

A. Latar Belakang
Abu Walid Muhammad bin Rusyd lahir di Kordoba (Spanyol) pada tahun 520 Hijriah (1128 Masehi). Ayah dan kakek Ibnu Rusyd adalah hakim-hakim terkenal pada masanya. Ibnu Rusyd kecil sendiri adalah seorang anak yang mempunyai banyak minat dan talenta. Dia mendalami banyak ilmu, seperti kedokteran, hukum, matematika, dan filsafat. Ibnu Rusyd mendalami filsafat dari Abu Ja'far Harun dan Ibnu Baja.
Ibnu Rusyd adalah seorang jenius yang berasal dari Andalusia dengan pengetahuan ensiklopedik. Masa hidupnya sebagian besar diberikan untuk mengabdi sebagai "Kadi" (hakim) dan fisikawan. Di dunia barat, Ibnu Rusyd dikenal sebagai Averroes dan komentator terbesar atas filsafat Aristoteles yang mempengaruhi filsafat Kristen di abad pertengahan, termasuk pemikir semacam St. Thomas Aquinas. Banyak orang mendatangi Ibnu Rusyd untuk mengkonsultasikan masalah kedokteran dan masalah hukum.

B. Pendidikan
Ibnu Rusyd merupakan orang yang bertanggungjawab dalam menterjemahkan hasil karya tulisan Aristotles yang dilupai Barat. Melaluinya,pengetahuan yang ditinggalkan oleh
Aristotles mula diketahui ramai di barat dan dikesan pada awal abad ke-12. Ibnu Rusyd
menganggap Aristotles sebagai ahli falsafah terbesar dengan mengeluarkan kenyataan
bahawa alam melahirkan dia sebagai sebuah model yang sempurna. Beberapa
komentarnya telah diterjemahkan dalam Bahasa Latin dan Hebrew (Yahudi) dan menjadi
kajian penting dalam kajian abad pertengahan dan kajian Aritotelian Latin di
Barat. Dalam tempoh tiga abad, para intelektual Barat dapat memahami Aristotle melalui
komentar Ibnu Rusyd.
Ibnu Rusyd menulis pemikirannya dengan menyifatkan bahwa mereka tidak mudah
menjadi kafir semata-mata kerana membaca karya falsafah, kerana mereka dibentuk oleh
sistem pendidikan yang semakin maju serta demokratik,dan ilmu pengetahuan semakin
mudah didapati dan banyak lagi kelainan lain yang mencirikan sifat khalayak.

C. Pemikiran Ibnu Rusyd
Karya-karya Ibnu Rusyd meliputi bidang filsafat, kedokteran dan fikih dalam bentuk karangan, ulasan, essai dan resume. Hampir semua karya-karya Ibnu Rusyd diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Ibrani (Yahudi) sehingga kemungkinan besar karya-karya aslinya sudah tidak ada.
Filsafat Ibnu Rusyd ada dua, yaitu filsafat Ibnu Rusyd seperti yang dipahami oleh orang Eropa pada abad pertengahan; dan filsafat Ibnu Rusyd tentang akidah dan sikap keberagamaannya. Karya Karyanya sebagai berikut: Bidayat Al-Mujtahid (kitab ilmu fiqih), Kulliyaat fi At-Tib (buku kedokteran), dan filsafat dalam islam dan menolak segala paham yang bertentangan dengan filsafat.
D. Kematian
Tradisi kefilsafatan dalam Dunia Islam (Yang berkembang di masa sesudah wafatnya Ibnu rusyd) tidak benar dikatakan 'mati' dengan kematian Ibn Rusyd, tetapi hanya berpindah tempat, ke tempat mana tradisi kefilsafatan dapat kembali tumbuh subur. Pilihan dijatuhkan oleh para filsuf Islam ke tempat-tempat seperti Persia dan Turki. Dia Wafat pada tahun 1198 dan berusia 72 tahun.

Wali Songo

A. Latar Belakang
Walisongo atau Walisanga dikenal sebagai penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke 14. Mereka tinggal di tiga wilayah penting pantai utara Pulau Jawa, yaitu Surabaya-Gresik-Lamongan di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, dan Cirebon di Jawa Barat.

B. Arti Walisongo
Pertama adalah wali yang sembilan, yang menandakan jumlah wali yang ada sembilan, atau sanga dalam bahasa Jawa. Pendapat lain menyebutkan bahwa kata songo/sanga berasal dari kata tsana yang dalam bahasa Arab berarti mulia. Pendapat lainnya lagi menyebut kata sana berasal dari bahasa Jawa, yang berarti tempat.
Pendapat lain yang mengatakan bahwa Walisongo adalah sebuah majelis dakwah yang pertama kali didirikan oleh Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim) pada tahun 1404 Masehi (808 Hijriah).

C. Tokoh-Tokoh Walisongo

1. Sunan Gresik / Maulana Malik Ibrahim
Maulana diperkirakan lahir di Samarkand di Asia Tengah, pada paruh awal abad ke-14. Maulana Malik Ibrahim umumnya dianggap sebagai wali pertama yang mendakwahkan Islam di Jawa. Ia mengajarkan cara-cara baru bercocok tanam dan banyak merangkul rakyat kebanyakan, yaitu golongan masyarakat Jawa yang tersisihkan akhir kekuasaan Majapahit. Pada tahun 1419, Malik Ibrahim wafat. Makamnya terdapat di desa Gapura Wetan, Gresik, Jawa Timur. Ia merupakan keturunan ke-22 dari Nabi Muhammad.

2. Sunan Ampel
Bernama asli Raden Rahmat, keturunan ke-22 dari Nabi Muhammad, menurut riwayat ia adalah putra Ibrahim Zainuddin Al-Akbar dan seorang putri Champa yang bernama Dewi Condro Wulan binti Raja Champa Terakhir Dari Dinasti Ming.. Sunan Ampel umumnya dianggap sebagai sesepuh oleh para wali lainnya. Pesantrennya bertempat di Ampel Denta, Surabaya, dan merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam tertua di Jawa. Makam Sunan Ampel teletak di dekat Masjid Ampel, Surabaya.

3. Sunan Bonang
Sunan Bonang adalah putra Sunan Ampel, dan merupakan keturunan ke-23 dari Nabi Muhammad. Ia adalah putra Sunan Ampel. Sunan Bonang banyak berdakwah melalui kesenian untuk menarik penduduk Jawa agar memeluk agama Islam. Universitas Leiden menyimpan sebuah karya sastra bahasa Jawa bernama Het Boek van Bonang atau Buku Bonang. Menurut G.W.J. Drewes, itu bukan karya Sunan Bonang namun mungkin saja mengandung ajarannya. Sunan Bonang diperkirakan wafat pada tahun 1525.

4. Sunan Drajat
Sunan Drajat juga putra Sunan Ampel, dan merupakan keturunan ke-23 dari Nabi Muhammad. Sunan Drajat banyak berdakwah kepada masyarakat kebanyakan. Ia menekankan kedermawanan, kerja keras, dan peningkatan kemakmuran masyarakat, sebagai pengamalan dari agama Islam. Pesantren Sunan Drajat dijalankan secara mandiri sebagai wilayah perdikan, bertempat di Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Lamongan. Tembang macapat Pangkur disebutkan sebagai ciptaannya. Gamelan Singomengkok peninggalannya terdapat di Musium Daerah Sunan Drajat, Lamongan. Sunan Drajat diperkirakan wafat pada tahun 1522.

5. Sunan Kudus
Sunan Kudus adalah keturunan ke-24 dari Nabi Muhammad. Sebagai seorang wali, Sunan Kudus memiliki peran yang besar dalam pemerintahan Kesultanan Demak, yaitu sebagai panglima perang, penasehat Sultan Demak, Mursyid Thariqah dan hakim peradilan negara. Ia banyak berdakwah di kalangan kaum penguasa dan priyayi Jawa. Di antara yang pernah menjadi muridnya, ialah Sunan Prawoto penguasa Demak, dan Arya Penangsang adipati Jipang Panolan. Salah satu peninggalannya yang terkenal ialah Mesjid Menara Kudus, yang arsitekturnya bergaya campuran Hindu dan Islam. Sunan Kudus diperkirakan wafat pada tahun 1550.

6. Sunan Giri
Sunan Giri adalah putra Maulana Ishaq. Sunan Giri adalah keturunan ke-23 dari Nabi Muhammad, merupakan murid dari Sunan Ampel dan saudara seperguruan dari Sunan Bonang. Ia mendirikan pemerintahan mandiri di Giri Kedaton, Gresik; yang selanjutnya berperan sebagai pusat dakwah Islam di wilayah Jawa dan Indonesia timur, bahkan sampai ke kepulauan Maluku. Salah satu keturunannya yang terkenal ialah Sunan Giri Prapen, yang menyebarkan agama Islam ke wilayah Lombok dan Bima.

7. Sunan Kalijaga
Dia adalah murid Sunan Bonang. Sunan Kalijaga menggunakan kesenian dan kebudayaan sebagai sarana untuk berdakwah, antara lain kesenian wayang kulit dan tembang suluk. Tembang suluk Ilir-Ilir dan Gundul-Gundul Pacul umumnya dianggap sebagai hasil karyanya. Dalam satu riwayat, Sunan Kalijaga disebutkan menikah dengan Dewi Saroh binti Maulana Ishaq, menikahi juga Syarifah Zainab binti Syekh Siti Jenar dan Ratu Kano Kediri binti Raja Kediri.

8. Sunan Muria
Sunan Muria atau Raden Umar Said adalah putra Sunan Kalijaga. Ia adalah putra dari Sunan Kalijaga dari isterinya yang bernama Dewi Sarah binti Maulana Ishaq. Sunan Muria menikah dengan Dewi Sujinah, putri Sunan Ngudung. Jadi Sunan Muria adalah adik ipar dari Sunan Kudus.

9. Sunan Gunung Jati
Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah adalah putra Syarif Abdullah Umdatuddin putra Ali Nurul Alam putra Syekh Husain Jamaluddin Akbar. Ia mengembangkan Cirebon sebagai pusat dakwah dan pemerintahannya, yang sesudahnya kemudian menjadi Kesultanan Cirebon. Anaknya yang bernama Maulana Hasanuddin, juga berhasil mengembangkan kekuasaan dan menyebarkan agama Islam di Banten, sehingga kemudian menjadi cikal-bakal berdirinya Kesultanan Banten.
Selain yang Sembilan orang ini masih banyak lagi nama-nama wali namun tidak tergolong dalam wali songo di antara nama-nama itu adalah:
1. Syeh Siti Jenar.
2. Sunan Bayat.
3. Sunan Ngudung.
4. Sunan Modjogung.
5. Sunan Geseng dan lain-lain.
Pada nama wali tersebut diawali dengan sunan. Sunan berasal dari kata Susuhunan, yang artinya orang yang diagungkan atau memiliki derajat yang tinggi dan sebagai panutan. Nama-nama mereka bukanlah nama asli melainkan nama daerah, tempat menyebarkan Islam.

Verb Tenses

A. THE SIMPLE TENSES

1. Simple Present tense
a. Expresses events or situation that always, Usually, and habitually.
~ I take a bath everyday.
~ I study For three hours every night.
~ My Arabic classes begin at seven thirty in the morning.
b. True event or general statement of fact.
~ The sun rises in the east.
~ Water consists of hydrogen and oxygen.
~ The World is round.
c. Not used in the progressive tenses.
~ I don't know about him.
~ Where do you live?
~ He needs a book right now.

2. Simple Past Tense
a. When..... When.
~ Your classes began when I came back at school.
~ My mother cooked noodle when I did homework.
~ When she ate, we came at home.
b. Activity or situation began and ended time in the past.
~ I bought a new shoe in store shoe.
~ He lived in Jakarta for one year, but now he is living in Pangkalpinang.
~ I ate banana and apple in the last night.

3. Simple Future tense
a. Expresses in the future time
~ He will finish his homework tomorrow.
~ He is going to finish his homework tomorrow.
b. To express prediction.
~ According to the weather report, it will be rain tomorrow.
~ According to the weather report, it is going to be rain tomorrow.
c. To express a prior plan, only be going to.
~ I'm going to meet at 08.00 Am.
~ He is going to buy a car tomorrow.
d. To express Willingness.
~ I'll get phone.
~ He'll help you.

B. THE PROGRESSIVE TENSES

1. Present Progressive Tense
a. Expresses activity in progress at the moment of speaking.
~ George is eating right now.
~ John and Mary are dating in Saturday.
b. Activity, in generally progress this day, this week, this year.
~ She is writing English book this month.
~ I'm eating this afternoon.

2. Past Progressive Tense
a. Began was in progress when the other action occurred.
~ I was sleeping when it began to rain.
~ At seven o'clock last night, I was studying.
b. Used both parts sentence when two actions in progress simultaneously.
~ While I was studying, my roommate was having party.
c. Simple past same meaning of past progressive.
~ I ate this afternoon.
~ I am eating this afternoon.

3. Future Progressive tense
a. Expresses the time in the future.
~ I will begin to study at seven thirthy.
You will come at eight.
I will be studying when you come.

C. THE PERFECT TENSES

1. Present Perfect Tense
a. Expresses the idea that something happened or never happened before now.
~ I have never seen snow.
~ They have already seen that film.
b. Expresses the repetition of an activity before now.
~ I have written English book for the last one year.
~ I have met many people since I came here in February.
c. For or since.
~ I have been here since last tomorrow.
~ I have known him for two years.

2. Past Perfect Tense
a. Expresses an activity that was completed before another activity in the past.
~ My friend had already eaten by the time I got home.
~ I had ever heard about that.

3. Future Perfect Tense
a. Expresses an activity that will completed before another time in the future.
~ I will have finished my exercise by the time I go out on dinner tonight.

D. THE PERFECT PROGRESSIVE TENSES

1. Present Perfect Progressive Tense
a. Used to duration of activity began in the past and continues in the present.
~ I have been eating at restaurant for 20 minutes.
~ I have been here since two years.
b. Expresses general activity in progress recently.
~ I have been thinking about that.
~ You have been studying hard because final exams start next week.
c. Live,work,teach, between the two sentences when since or for in used.
~ I have lived here since 2011.
I have been living here since 2011.

2. Past Perfect Progressive Tense
a. Progress before another activity in the past.
~ He finally came at eight o'clock. I had been waiting him since seven-thirty.
b. Progress recent to another time in the past.
~ His eyes were red because she had been crying.

3. Future Perfect Progressive Tense
a. Progress before another time in the future.
b. Future perfect same meaning future perfect progressive tense.