Senin, 28 Februari 2011

Shalat

B. PEMBAHASAN
a.Pengertian Shalat

Secara etimologis, shalat berarti do’a seperti difirmankan Allah:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan Berdo’alah untuk mereka. Karena sesunggunya do’a kalian itu menjadikan ketentraman bagi jiwa mereka “.
( At Taubah : 103).
Sedangkan menurut syara’ shalat adalah menyembah Allah Ta’ala dengan beberapa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, dan wajib melakukannya pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
Rasululloh SAW bersabda : “Islam ditegakkan dia atas lima dasar, syahadah (menyaksikan) bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasululloh, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu menunaikannya.” (HR. Bukhari ).
b. Keutamaan Shalat
Sesungguhnya Shalat yang diperintahkan Allah Ta’ala memiliki banyak sekali keutamaan, diantaranya adalah : ( Abdullah Gymnastiar : Best of The Best )
1. Shalat merupakan sarana khusus pertemuan hambadengan Sang Khaliq.
Firman Allah SWT:

“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, Tidak ada Tuhan (yang haq) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah untuk mengingatku”. (Thaahaa : 14).
Sabda Rasulullah SAW: “ Shalat adalah mi’rajnya seorang mukmin” (al Hadits).
2. Shalat menjadi sarana pencarian atas problema kehidupan.
Firman Allah SWT:

“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah shalat dan sabar sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
( Al Baqarah : 153)
3. Membina Kedisiplinan
Firman Allah:

“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang beriman.” (An Nisa : 103)
4. Menjaga Kebersihan dan Kesehatan
Rasulullah SAW bersabda: “Perumpamaan shalat lima waktu seperti sebuah sungai dekat pintu rumah seseorang yang airnya mengalir dan melimpah, dan ia mandi di sungai itu lima kali setiap harinya, maka tidaklah kamu melihat lagi kotorannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Mendapat Keunggulan Mental

Firman Allah SWT:

“(Yaitu) Orang – orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” ( Ar Ra’d: 28)
6. Mempermudah Rezeki Berkah
Firman Allah SWT:


“… Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar, dan memberi rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.” ( Ath Thalaq :2-3).
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: “Wahai Anak Adam ! Beribadahlah sepenuhnya kepadaKu, niscaya Aku penuhi (hatimu yang ada ) di dalam dada dengan kekayaan dan Aku penuhi kebutuhanmu. Jika kalian lakukan, niscaya Aku penuhi tanganmu dengan kesibukan dan tidak Aku penuhi kebutuhanmu.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim).


7. Bukti Rasa Syukur
Firman Allah SWT:
….
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membecimu dialah yang terputus.” (Al Kautsar : 1-3).
Sabda Rasulullah SAW: “Dari Aisyah ra, ia berkata,
“Sesungguhnya Nabi SAW selalu bangun untuk mengerjakan shalat malam hingga kedua kakinya bengkak.” Aisyah ra bertanya, “Wahai Rasululloh, mengapa engkau berbuat demikian sedangkan Allah telah mengampuni semua dosamu, baik yang telah lampau maupun yang akan datang ?” Beliau menjawab, “Apakah tidak sepantasnya jika aku menjadi seorang hamba yang selalu bersyukur ?” (HR. Bukhari dan Muslim.
c. Waktu Shalat Fardu
1. Salat Lohor.
Awal waktunya adalah setelah tergelincir matahari dari pertengahan langit. Akhir waktunya apabila bayang- bayang sesuatu telah sama dengan panjjangnya, selain dari banyang- bayang yang ketika matahari menonggak ( tepat di atas ubun- ubun).
2. Salat Asar
Waktunya mulai dari habisnya waktu Lohor, bayang- bayang sesuatu lebih daripada panjangnya selain dari bayang-bayang yang ketika matahari sedang menonggak, sampai terbenam matahari.
3. Salat Maghrib.
Waktunya dari terbenam matahari sampai terbenam syafaq ( teja) merah.


4. Salat Isya.
Waktunya mulai dari terbenam syafaq merah ( sehabis waktu maghrib) sampai terbit fajar kedua.
5. Salat Subuh.
Waktunya mulai dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.
d. Syarat-syarat wajib shalat
1. Islam.
Karena itu shalat tidak wajib atas orang kafir asli (bukan karena murtad).
2. Suci dari haid( kotoran) dan nifas.
3. Berakal (normal).
Shalat tidak wajib atas orang gila.
4. Baligh ( dewasa).
Shalat tidak wajib atas anak-anak, baik lelaki maupun perempuan. Akan tetapi setelah berusia tujuh tahun hendaknya diperintahkan shalat jika sudah tamyiz, maka suruhlah melakukannya ketika tamyiz. Jika sudah berusia sepuluh tahun, maka pukullah jika tidak mau shalat.
5. Telah Sampai dakwah ( perintah Rasulullah SAW kepadanya).
6. Melihat atau mendengar.
7. Jaga
Maka orang yang tidur tidak wajib salat, begitu juga orang yang lupa.
e. Syarat-syarat sah shalat
Dari segi bahasa, syarat itu artinya tanda. Sedangkan menurut istilah fiqih, yaitu sesuatu yang menjadikan sahnya shalat, akan tetapi ia bukan merupakan bagian daripada shalat.
1) Anggota badan suci dari hadas besar dan hadas kecil jika mampu (dalam keadaan normal).
Allah s.w.t berfirman:
(QS. Al Maidah:6).
2) Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis. Tidak sah shalat jika sebagian badan atau pakaian terkena najis, baik ketika berdiri atau duduk atau ruku’ tau sujud.
3) Menutupi aurat
Di dalam menutupi aurat harus menggunakan pakaian yang suci.
4) Mengetahui masuknya waktu shalat atau mengira waktu shalat sudah tiba dengan ijtihad. Jika shalat tanpa kedua hal tersebut, maka tidak sah meskipun kenyataannya sudah masuk.
5) Menghadap ke kiblat (ka’bah).
Disebut Kiblat, sebab orang shalat menghadap kepadanya. Dan disebut Ka’bah, sebab tinggi. Yang disyaratkan adalh menghadap Ka’bah dengan dad. Ini syarat bagi orang yang mampu.

f. Rukun Shalat
1. Niat
Arti niat ada empat:
a) Asal makna niat ialah “ menyengaja” suatu perbuatan. Dengan adanya kesengajaan ini, perbuatan dinamakan iktijari (kemauan sendiri, bukan dipaksa).
b) Niat pada Syara’ ( yang menjadi rukun shalat dan ibadat yang lain), yaitu menyengaja suatu perbuatan karena mengikuti perintah Allah supaya diridai-Nya.
Firman Allah S.w.t :

”Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (Al-Bayyinah:5)
c) Niat, yaitu keinginan melakukan sesuatu yang besertaan dengan mengerjakannya.
d) Niat itu adalah tujuan dari suatu perbuatan yang didorong oleh rasa taat dan patuh mengikuti perintah- perintah Allah.
2. Berdiri bagi orang yang kuasa.
Jika tidak mampu berdiri, maka boleh shalat dengan duduk. Duduknya bebas, namun yang terbaik adalah duduk iftirasy.
3. Takbiratul Ihram (membaca “Allahu Akbar”).
Barangsiapa tidak mampu mengucapkan Allahu akbar dengan bahasa arab, maka boleh diterjemahkan ke dalam bahasa apapun yang dimampui. Jangan berpindah ke zikir lain.
4. Membaca surat Fatihah.
Barangsiapa menggugurkan satu huruf atau tasydid dari Al Fatihah atau mengganti satu huruf dengan huruf yang lain, maka bacaannya tidak sah dan shalatnya tidak sah. Itu jika dengan sengaja. Jika tidak sengaja, maka harus mengulang lagi bacaan Fatihahnya.
Selain itu Al- Fatihah juga harus dibaca berturut-turut, yaitu masing-masing kalimat dibaca setelah kalimat sebelumnya secara langsung. Tidak memisahnya sama sekali, kecuali dengan nafas.
Barangsiapa tidak mampu membaca Al- Fatihah karena bodoh atau karena tidak adanya orang yang mengajarkan, namun bias membaca bagian dari Al Qur’an yang lain, maka sebagai gantinya dia harus membaca tujuh ayat, baik ayat itu berurutan atau terpisah-pisah.
Jika tidak bisa membaca Al Qur’an sama sekaali, maka sebagai gantinya dia harus berdiri yang lamanya sama dengan berdiri membaca Al Fatihah.
5. Ruku’.
Ruku’ paling sempurna adalah meratakan punggung dan leher, sehingga seperti papan yang rata, dan menegakkan betis serta memegang kedua lutut dengan kedua tangan. Jika tidak mampu melengkungkan badan sampai seperti itu, maka lengkungkan semampunya dan (jika masih tidak mampu) isyaratlah dengan mata.
6. Tuma’ninah pada ruku’. Yaitu tenang setelah bergerak.
7. Bangun dari ruku’ dan I’tidal dalam keadaan berdiri sebagaimana sebelum ruku’.
Adakalanya berdiri bagi yang mampu dan adakalanya duduk bagi yang tidak mampu berdiri.
8. Tuma’ninah ketika I’tidal.
9. Sujud dua kali dalam tiap rakaat.
Sujud yang sempurna adalah membaca takbir ketika turun sujud tanpa mengangkat tangan, meletakkan kedua lutut, lalu tangan, lalu kening, lalu hidung.
10. Tuma’ninah ketika sujud. Yaitu sekira tempat sujud terbebani oleh beratnya kepala.
11. Duduk di antara dua sujud dalam tiap raka’at, baik shalatnya berdiri atau duduk atau berbaring.
Jika seseorang tidak melakukan duduk antara dua sujud (dengan cara tegak dan tuma’ninah), tetapi dia jadikan duduknya itu lebih mendekati sujudnya(karena terlalu cepatnya dia saat duduk, sehingga ada kesan seperti tidak duduk), maka tidak sah shalatnya.
12. Tuma’ninah ketika duduk di antara dua sujud.
13. Duduk akhir, yaitu duduk yang diteruskan dengan salam.
14. Membaca tahiyat dalam duduk tersebut.
15. Shalawat atas Nabi saw. Pada duduk terakhir setelah tahiyat.
Allah Ta’ala berfirman dalam QS. Al Ahzab: 56 :

Para ulama telah ijma’ (bersepakat) bahwasanya membaca shalawat di luar shalat itu tidak wajib. Maka jelaslah bahwa yang diwajibkan adalah di dalam shalat.
16. Salam pertama.
Bacaan salam harus dilakukan pada saat duduk.
17. Niat keluar dari shalat.
Namun ini menurut pendapat yang lemah. Menurut pendapat yang kuat niat keluar dari shalat bukan termasuk kewajiban.
18. Tertib rukun, sampai masalah antara tahiyat akhir dan shalawat atas Nabi juga harus tertib.
Sebelum masuk shalat disunatkan melakukan dua hal, yaitu:
Pertama, adzan. Dari segi bahas, adzan itu artinya pemberitahuan. Sedangkan menurut istilah fiqih adzan itu dzikir khusus untuk memberitahukan masuknya waktu shalat fardhu. Adzan dan Iqamah hanya disunatkan dalam shalat-shalat fardlu.
Kedua, Iqamat. Kata “iqamah” merupakan bentuk masdar dari kata “aqaama”. Dinamakan qamat, karena merupakan dzikir yang khusus dikumandangkan untuk memberitahukan bahwa shalat akan dimulai.
g. Sunah- sunah Shalat
1. Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ikhram sampai tinggi ujung jari sejajar dengan telinga, telapak tangan setinggi bahu, keduanya dihadapkan ke kiblat.
2. Mengangkat kedua tangan ketika akan rukuk, ketika berdiri dari rukuk, dan tatkala berdiri dari tasyahud awal dengan cara yang telah diterangkan pada takbiratul ihram.
3. Melatakkan telapak tngan kanan di atas punggung tangan kiri, dan keduanya diletakkan di bawah dada.
4. Melihat ke arah tempat sujud, selain pada waktu membaca Ashaduallah illahaillaullah dalam tsyahud. Ketika itu hendaklah melihat ke telunjuk .
5. Membaca doa iftitah sesudah takbiratul ikhram, sebelum membaca Al- Fatihah.
6. Membaca a’uzubillah sebelum membaca bismillah.
7. Membaca amin sehabis membaca fatihah.
8. Membaca surat atau ayat Qur’an bagi imam atau orang salat sendiri sesudah membaca.
9. Sunah bagi makmum mendengarkan bacaan imamnya.
10. Mengeraskan bacaan pada salat Subuh dan pada dua rakaat yang pertama pada shalat manghrib dan Isya, begitu juga shalat Jum’at, shalat Hari Raya, Tarawih, dan Witir dalam bulan Ramadhan.
11. Ketika bangkit dari rukuk membaca Samiallahuliman hamidah.
12. Takbir tatkala turun dan bangkit, selain ketika bangkit dari rukuk.
13. Tatkala I’tidal Rabbana wa lakal hamdu.
14. Meletakkan dua tapak tangan di atas lutut ketika rukuk.
15. Membaca tasbih tiga kali ketika rukuk.
16. Membaca tasbih tiga kali ketika sujud.
17. Membaca doa ketika duduk antara dua sujud.
18. Duduk iftirasy ( bersimpuh) pada semua duduk dalam shalat kecuali duduk akhir.
19. Duduk tawarruk di duduk akhir.
20. Duduk istirahat (sebentar) sesudah sujud kedua sebelum berdiri.
21. Bertumpu pada tanah tatkala hendak berdiri dari duduk.
22. Memberi salam yang kedua, hendaklah menoleh ke sebelah kiri sampai pipi yang kiri itu kelihatan dari belakang.
23. Ketika member salam hendaklah diniatkan member salam kepada yang di sebelah kanan dan kirinya, baik terhadap manusia maupun malaikat. Imam member salam kepada makmum, dan makmum berniat menjawab salam imam.
h. Sunat Muakkad ( sunat yang lebih penting)
Dalam mahzab Syafi’i ada dua sunat yang lebih penting daripada yang disebutkan di atas, sehingga bila salah satu dari keduanya ditinggalkan hendaklah diganti dengan sujud sahwi.
1. Membaca tasyahud pertama sesudah sujud kedua dari rakaat yang kedua sebelum berdiri pada rakaat yang ketiga.
2. Qunut sesudah I’tidal yang akhir pada salat subuh dan witir, sejak malam tanggal 16 bulan Ramadhan sampai akhir.
i. Hal- hal yang membatalkan shalat
1) Meninggalkan salah satu rukun atau sengaja memutuskan rukun sebelum sempurna, umpamanya melakukan I’tidal sebelum sempurna rukuk
2) Meninggalkan salah satu syarat.
3) Sengaja berbicara dengan kata- kata yang biasa ditujukan kepada manusia, sekalipun kata- kata tersebut bersangkutan dengan salat, kecuali jika lupa.
4) Banyak bergerak dan berturut-turut. Yaitu tiga kali, misalnya tiga langkah, baik sengaja maupun tidak. Jika sedikit perbuatannya, maka tidak menyebabkan batalnya shalat.
5) Makan atau minum.
6) Hadas kecil maupun besar.
7) Adanya najis (secara tiba-tiba) yamg tidak m’fu. Jika pakaian orang yang shalat kejatuhan najis yang kering, lalu sekatika dikebskan, maka shalatnya tidak batal.
8) Terbukanya aurat dengan sehngaja. Jika angin membuka aurat lalu ditutup langsung, maka shalatnya tidak batal.
9) Merubah niat. Misalnya berniat keluar dari shalat.
10) Membelakangi kiblat. Misalnya balik kanan dari arah koblat.
11) Makan dan minum. Baik yang dimakan atau diminum itu sedikit tau banyak.
12) Tertawa.
13) Murtad. Yaitu keluar dari Islam dengan ucapan atau perbuatan.
j. Sujud Sahwi
Sebab- sebab sujud sahwi adalah:
1. ketinggalan tasyahud pertama atau ketinggalan qunut.
2. Kelebihan rakaat, rukuk, atau sujud karena lupa.
3. Karena syak ( ragu) tentang jumlah rakaat yang telah dikerjakan.
4. Apabila kurang rakaat salat karena lupa.
Daftar Pustaka
1. Al-mahfani, M. Khalilurahman.2007. Buku Pintar Shalat. Jakarta: Wahyu Media.
2. Al-Qathani, Sa’id bin Ali bin Wahf.2006. Ensiklopedi Shalat menurut Al-Qur’an dan As- sunna. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Safi’I.
3. Tri, Ryu .2010. 101 Info Tentang Shola., Bandung: Dar! Mizan.
4. Al-Qahthani, said bin Ali bin Wahaf.2006. Panduan Shalat Lengkap. Jakarta: Tim Almahira.
5. Abdul’ Aziz, Nayif bin Mamduh. 2007. Peluang Meraih Surg. Jakarta: Gema Insani Press.
6. Raudlatun dan Darnoto. 2006. Tuntunan Sholat Praktis. Jakarta: PT AgroMedia
7. Rasjid, Sulaiman. 1994. Fiqh Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar