Senin, 28 Februari 2011

Pancasila

BAB I
PENDAHULUAN


A Latar Belakang Penulisan
Burung garuda atau sering kita sebut sebagai garuda Pancasila merupakan lambang negara Republik Indonesia. Dalam lambang tersebut, nampak sekali Pancasila menjadi pelindung dari burung garuda tersebut. Hal ini mengandung makna, bahwa Pancasila merupakan landasan berpikir dan norma dasar bagi bangsa dan negara Indonesia yang memberikan arahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai dasar negara berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awalnya bersumber dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa iindonesia yaitu dalam adat-istiadat, serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu nilai-nilai Pancasila telah diyakini kebenarannya kemudian diangkat menjadi dasar negara sekaligus sebagai iIdeologi bangsa dan dan negara Indonesia.
Sebagai sebuah ideologi, pancasila tidak bersifat tertutup (statis) terhadap berbagai perubahan atau pemikiran –pemikiran baru namun Pancasila bersifat terbuka (dinamis) yang mempunyai keluwesan untuk menerima perkembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan dirinya, tanpa menghilangkan hakekat atau jati diri yang terkandung dalam nilai dasarnya.
B. Tujuan
Tujuan penulisan ini adalah untuk memahami materi tentang hakekat Pancasila sebagai ideologi terbuka , dengan harapan dapat mendeskripsikan pancasila sebagai ideologi terbuka, menganalisis pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan dan menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai Ideologi terbuka.





BAB II
PEMBAHASAN

A. HAKIKAT PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

1. Asal mula istilah pancasila
Dilihat dari asal usul katanya (secara etimologis), istilah pancasila berasal dari bahasa sanskerta. Menurut Mr. Muhammad Yamin, dalam bahasa sanserta perkataan Pancasila memiliki dua macam arti.
a. Panca artinya lima, syila dengan vokal i pendek artinya ’’ batu sendi’’,atau ’’dasar’’;
b. Panca artinya lima, syiila dengan vokal i panjang atinya ‘’peraturan tingkah laku yang baik, yang penting, dsb.
Pancasila yang berlaku sekarang adalah panca syila dengan vokal i pendek, yakni dasar yang memiliki lima unsur.

2. Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasr, cita-cita, dan logos berarti ilmu pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan cita-cita yang merupakan dasar, pandangan/ paham.

Pengertian ideologi menurut para ahli, antara lain sebagai berikut.
a Menurut Patrick Corbelt
Ideologi adlah struktur kejiwaan yang tersusun oleh seperangkat keyakinan mengenai :
1) penyelenggaraan hidup bermasyarakat beserta pengorganisasian;
2) sifat hakikat manusia dan alam semesta yang hidup di dalamnya,dsb;
b Menurut AS Hornby
Ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang.
c Menurut Soejono Soemargono
Ideologi sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh, dan sistematis, menyangkut hal-hal berikut.
1) Bidang politik,
2) Bidang sosial,
3) Bidang kebudayaan,
4) Bidang agama.

d Menurut Franz Magnis Suseno
Ideologi sebagi suatu sistem pemikiran, yang dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup dan terbuka.
1) Ideologi Tertutup
Merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ideologi ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a) Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat.
b) Atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat.
c) Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan terdiri atas tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.
2) Ideologi Terbuka
Merupakan suatu pemikiran yang terbuka. Ideologi terbuka mempunyai ciri-ciri sebagi berikut.
a) Bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
b) Dasarnya bukan keyakinan ideologi sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut.
c) Ideologi terbuka tidak diciptakan oleh negara, melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri.

3. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi bangsa tercantum dalam Ketetapan MPR RI No. II / MPR / 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasala (Eka Prasetya Pancakarsa) dari Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Berdasarkan ketetapan MPR tersebut, secara jelas dinyatakan bahwa kedudukan Pancasila dalam kehidupan bernegara Indonesia adalah sbb:
a) Sebagai Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Adapun makna Pancasila sebagai dasar negara, yaitu sebagai berikut.
1) Sebagai dasar menegara atau pedoman untuk menata negara merdeka Indonesia.Arti menegara adalah menunjukkan sifat aktif daripada sekadar bernegara.
2) Sebagai dasar untuk ulah atau aktivitas negara. Diartikan bahwa aktivitas dan pembangunan yang dilaksanakan negara berdasarkan peraturan perundangan yang merupakan penjabaran dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3) Sebagai dasar perhubungan (pergaulan, interaksi)antarwarga negara.
b) Sebagai Ideologi Nasional dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ideologi nasional mengandung makna ideologi yang memuat cita-cita dan tujuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi yang terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman dan adanya dinamika masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila ditunjukkan pada penerapan pola pikir dinamis dan konseptual dalam dunia yang terus berkembang semakin kompleks. Ideologi Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a Bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak berasal dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
b Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
c Bahwa ideologi itu tidak diciptakan oleh negara, melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Masyarakatlah yang memiliki ideologi Pancasila. Beberapa faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi pancasila adalah sebagai berikut.
a Kenyataan dalam proses pembangunan nasional berencana dan dinamika masyarakat berkembang dengan cepat.
b Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c Tekad untuk memperkukuh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yan bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai sebagai berikut.
a Nilai Dasar
Yaitu esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal. Dalam nilai dasar, terkandung cita-cita, tujuan serta lembaga-lembaga penyelenggaraan negara utama, termasuk tata hubungan antar lembaga. sebagai ideologi terbuka, nilai dasar bersifat tetap, dan akan tetap melekat pada kelangsungan hidup negara, sehingga mengubah Pembukaan UUD 1945 sama halnya dengan pembubaran negara.
b Nilai instrumental
Yaitu eksplitasi penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar
ideologi Pancasila dan juga yang merupakan arahan, kebijakkan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya yang dapat disesuaikan dengan kehendak jaman. Misalnya, dalam UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang lima tahun senantiasa disesuaikan dengan perkembangan jaman, aspirasi masyarakat, undang-undang, departemen-departemen sebagai lembaga pelaksana, dan sebagainya.
c Nilai Praktis
Yaitu nilai-nilai instrumental sebagi realisasi pengamalan yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan berlandaskan nilai dasar dan nilai instrumental.
Keterbukaan ideologi Pancasila terdapat batas-batas yang tidak boleh dilanggar, antara lain sebagai berikut.
1) Stabilitas nasional yang dinamis.
2) Larangan terhadap idiologi marxisme,leninisme,dan komunisme.
3) Mencegah berkembangnya paham liberal.
4) Paham ateisme.
5) Larangan terhadap pandangan ekstern yang menggelisahkan masyarakat.

Nilai-nilai dasar ideologi Pancasila dijabarkan dalam norma dasar yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945, nilai dasar tidak boleh berubah, yang dapat berubah adalah nilai-nilai instrumentaly ang merupakan pengamalan pengembangan dan pengayaan. Pelaksanaan nilai nilai instrumental dan nilai praksis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
5. Pancasila sebagai Ideologi yang Dinamis
Pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat dinamis. Artinya, mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan, dengan menerima masuknya nilai baru.
Menurut Alfian, suatu ideologi dikatakan sebagai terbuka dan dinamis, apabila memiliki tiga dimensi, yaitu sebagai berikut.

a Dimensi Realitas
Nilai-nilai ideologi bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup di dalam masyarakat. Menurut Alfian,kelima nilai dasar Pancasila mereka temukan dalam suasana atau pengalaman kehidupan masyarakat desa kita yang bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan atau kebersamaan.

b Dimensi Idealitas
Memiliki makna bahwa suatu ideologi perlu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan.
Menurut Sastrapetadja, ideologi selain memberi penafsiran atau pemahaman atas kenyataan, juga mempunyai sifat firturistik, yaitu memberi gambaran akan masa depan.

c Dimensi Fleksibilitas
Mengandung pengertian, bahwa ideologi memiliki keluwesan yang memungkinkan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
Menurut Alfian, dimensi fleksibilitas suatu ideologi hanya mungkin dimiliki oleh ideologi yang terbuka atau ideologi yang demokratis. Karena, ideologi yang terbuka atau demokratis justru mempertaruhkan relevansi kekuatan pada keberhasilannya merangsang masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.

B. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
1. Pengertian paradigma pembangunan
Secara harfiah (etimologis) istilah paradigma mengandung arti model, pola atau contoh. Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia, paradigma diartikan sebagai seperangkat unsur bahasa yang sebagian bersifat tetap dan yang sebagian berubah-ubah.
2. Perwujudan Pancasila sebagai paradigma pembangunan
Hakikat kedudukan Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan mengandung pengertian bahwa segala aspek pembangunan nasional, harus berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. arah pembangunan dan pelaksanaannya tidak boleh menyimpang dari Pancasila. Pembangunan tidak hanya untuk mencapai kemajuan pembangunan fisik saja, melainkan harus mencakup pula peningkatan sumber daya manusia yang bermutu secara jasmani dan rohani.

C. SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka

1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, diantaranya:
a. Membuka diri untuk menerima masukan dari anggota keluarga yang lain.
b. Beribadah tepat pada waktunya.

2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, diantaranya:
a. Menghargai hasil karya teman.
b. Tidak berbuat curang ketika ulangan.

3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, diantaranya:
a. Bersedia menerima masukan dari orang lain.
b. Bersikap selektif terhadap budaya yang datang dari luar masyarakatnya.

4. Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa dan bernegara, diantaranya:
a. Bekerja sama dengan bangsa lain.
b. Bersikap selektif terhadap budaya asing.




BAB III
KESIMPULAN

1. Pancasila sebagai Ideologi terbuka artinya Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis, dengan nilai-nilai yang telah berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu, hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ideologi bersifat aktual, dinamis, antisifatif dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan Zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
tetapi nilai-nilai dasarnya tetap. Karena, apabila nilai-nilai dasarnya berubah, maka berubah pula ideologi tersebut.
b. Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang direncanakan dan mencakup semua aspek kehidupan untuk mewujudkan tujuan hidup. Secara umum, paradigma pembangunan adalah suatu model, pola yang merupakan sistem berpikir sebagai upaya untuk melaksanakan perubahan yang direncanakan guna mewujudkan cita-cita kehidupan masyaakat menuju hari esok yang lebih cerah.
c. Perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka harus diterapkan di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan lingkungan berbangsa dan bernegara.


------------------


DAFTAR PUSTAKA

Fina. (2006). Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMK Kelas 3.solo:Putra
Kertonatan.
Suprapto.(2005). Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Bumi Aksara.
Bambang Priyo Sukonto.(2006). Panduan Belajar Kewarganegaraan untuk SMA
kelas 12. Jogyakarta: Primagama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar